PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Authors

  • Piere Mario Bait Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Cendana Wangi

DOI:

https://doi.org/10.30822/jap.v3i1.5410

Keywords:

Pengawasan, Pemerintah Daerah, Keuangan Desa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Timor Tengah Utara serta faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan pengawasan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi lapangan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan melalui Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta camat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban keuangan desa. Namun, pelaksanaan pengawasan tersebut belum berjalan secara optimal karena masih ditemukan keterlambatan laporan pertanggungjawaban, rendahnya transparansi penggunaan anggaran desa, dan lemahnya pembinaan terhadap aparatur desa. Selain itu, terdapat beberapa faktor yang menghambat pelaksanaan pengawasan, yaitu keterbatasan sumber daya manusia aparat pengawas dan aparatur desa, keterbatasan sarana dan prasarana, lemahnya koordinasi antar lembaga pengawas, rendahnya partisipasi masyarakat, serta perubahan regulasi yang cukup cepat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur, penguatan koordinasi, dan optimalisasi partisipasi masyarakat agar pengawasan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

  • Piere Mario Bait, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Cendana Wangi

    Dosen Di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Cendana Wangi

References

Ahmad, S., & Sapar. (2022). Pengaruh Partisipasi Masyarakat, Kompetensi Aparat, Sistem Keuangan Desa dan Pengawasan terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Luwu Timur. Jurnal Pendidikan dan Teknologi Indonesia. DOI: 10.52436/1.jpti.278

Arifudin & Purnomo, C. E. (2025). Pelaksanaan Fungsi Pengawasan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Diskresi, 4(1), 1–14. DOI: 10.29303/diskresi.v4i1.7386.

Azzira, V. F., Sulaeman, & Noor, I. (2025). Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa dalam Perspektif Masyarakat: Studi Etnografi di Desa Nangerang, Kabupaten Sukabumi. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 10(4). https://doi.org/10.30651/jms.v10i4.27409

Fatem, Thomas, & Ery Kusmiady, M. 2025. Implementasi Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran Dan Adiminstrasi Publik, 5(2), 401–407. Retrieved from https://e-journal.unimudasorong.ac.id/index.php/JPPADAP/article/view/3751

Firdaus, & Prihatin, P. S. (2025). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas : Studi Kasus Di Desa Sungai Geringging Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar. Jurnal Mahasiswa Pemerintahan, 504–510. https://doi.org/10.25299/JMP.2025.23819

Kapantow, I. L. K., Rompas, Y., & Kolondam, H. 2024. Pengawasan pengelolaan keuangan desa (Studi di Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur). Jurnal Administrasi Publik, 10(2), 83–91. https://doi.org/10.35797/jap.v10i2.54955

Moleong, L. J. 2018. Metodologi penelitian kualitatif. Bandung, Indonesia: Remaja Rosdakarya.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611)

Salifa, S., Nur, S., & Anam, S. (2025). Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa: Studi Pada Desa Nihi, Kabupaten Muna Barat. JURIKO: Jurnal Ilmu Ekonomi, 1(2), 56–62. Retrieved from https://ejournal.undar.or.id/index.php/JURIKO/article/view/1259

Sani, & Widyaningsih, A. T. 2025. Efektivitas pengelolaan dana desa di Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya. Jurnal Ekonomi Integra, 15(1), 44–55. https://doi.org/10.51195/iga.v15i1.384

Sugiyono. 2019. Metode penelitian kualitatif, kuantitatif dan R&D. Bandung, Indonesia: Alfabeta.

Syafiie, I. K. 2013. Ilmu pemerintahan. Jakarta, Indonesia: Bumi Aksara.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)

Waruwu, S. (2021). Implementasi Fungsi Pengawasan Guna Meningkatkan Efektivitas Kerja Pegawai pada Kantor Ketahanan Pangan, Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Nias Utara. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 9(2). https://doi.org/10.35794/emba.9.2.2021.34516

Zaenudin. (2023). Evaluasi Kebijakan Pengawasan Keuangan Desa Pasca Implementasi Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 5(3), 1306–1320. DOI: 10.24036/jea.v5i3.897.

Zein, M. H. M., Korompis, E. B. S., & Septiani, S. (2023). Kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam Melaksanakan Pengawasan terhadap Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal GeoEkonomi, 14(2), 166–176. DOI: 10.36277/geoekonomi.v14i2.309.

Published

2026-06-23

How to Cite

Mario Bait, P. (2026) “PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA”, JAP UNWIRA, 3(1), pp. 1–14. doi:10.30822/jap.v3i1.5410.