Author Guidelines

Jurnal Foribus Iustitia menerima naskah hasil penelitian di bidang ilmu hukum yang belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang dalam proses penilaian pada jurnal lain. Penulis wajib memastikan bahwa naskah merupakan karya asli serta telah memenuhi ketentuan etika publikasi yang berlaku.

Persyaratan Umum

  1. Naskah merupakan hasil penelitian yang relevan dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal Foribus Iustitia.

  2. Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

  3. Naskah belum pernah dipublikasikan maupun sedang diajukan ke jurnal lain.

  4. Penulis bertanggung jawab penuh atas isi naskah yang dikirimkan.

Struktur Naskah

Naskah disusun dengan sistematika sebagai berikut:

a. Judul Artikel

Judul harus singkat, jelas, dan mencerminkan isi penelitian. 

b. Identitas Penulis

Mencantumkan:

  • Nama lengkap penulis;

  • Afiliasi institusi;

  • Kota dan negara;

  • Email korespondensi.

c. Abstrak

Abstrak ditulis dalam Bahasa Indonesia sebanyak 150–250 kata yang memuat:

  • latar belakang;

  • tujuan penelitian;

  • metode penelitian;

  • hasil penelitian; dan

  • kesimpulan.

Abstrak ditulis dalam satu paragraf dan mampu menggambarkan isi artikel secara ringkas.

d. Kata Kunci

Dicantumkan sebanyak maksimal lima (5) kata kunci yang menggambarkan pokok bahasan penelitian.

e. Abstract dan Keywords

Selain abstrak dalam Bahasa Indonesia, penulis juga wajib menyajikan abstract dan keywords dalam Bahasa Inggris.

f. Pendahuluan

Bagian pendahuluan memuat:

  • latar belakang masalah;

  • urgensi penelitian;

  • tinjauan penelitian terdahulu;

  • rumusan masalah; dan

  • tujuan penelitian.

Seluruh uraian didukung oleh referensi ilmiah yang relevan.

g. Metode Penelitian

Penulis menjelaskan metode penelitian secara naratif.

Untuk penelitian hukum normatif, uraian meliputi:

  • jenis penelitian;

  • pendekatan penelitian;

  • data penelitian;

  • cara pengumpulan data; dan

  • teknik analisis data.

Untuk penelitian hukum empiris, uraian meliputi:

  • jenis penelitian;

  • pendekatan penelitian;

  • lokasi penelitian;

  • data penelitian;

  • subjek penelitian (responden atau narasumber);

  • teknik pengumpulan data; dan

  • teknik analisis data.

h. Hasil dan Pembahasan

Bagian ini menyajikan hasil penelitian secara sistematis dan objektif, kemudian dianalisis dengan menghubungkan teori, ketentuan hukum, maupun penelitian terdahulu. Penulis dapat menggunakan subbab sesuai kebutuhan.

i. Penutup

Penutup terdiri atas:

  • Kesimpulan; dan

  • Saran.

Kesimpulan harus menjawab tujuan penelitian, sedangkan saran diarahkan bagi pengembangan ilmu pengetahuan maupun praktik hukum.

j. Daftar Pustaka

Daftar pustaka hanya memuat sumber yang dikutip dalam artikel dan disusun menggunakan Chicago Manual of Style 17th Edition.

Gaya Sitasi

Seluruh kutipan dan daftar pustaka wajib menggunakan Chicago Manual of Style (17th Edition) sesuai dengan template jurnal.

Pengiriman Naskah

Naskah dikirimkan melalui sistem Open Journal Systems (OJS) Jurnal Foribus Iustitia. Penulis wajib melengkapi seluruh metadata artikel, termasuk nama penulis, afiliasi, email, abstrak, dan kata kunci.

Proses Review

Seluruh naskah yang memenuhi persyaratan administrasi akan melalui proses peer review sesuai dengan kebijakan jurnal. Editor berhak meminta penulis melakukan revisi berdasarkan hasil penilaian reviewer sebelum naskah dinyatakan diterima untuk dipublikasikan.

Etika Publikasi

Penulis wajib menjunjung tinggi integritas akademik dengan:

  • tidak melakukan plagiarisme;

  • tidak melakukan fabrikasi maupun falsifikasi data;

  • mencantumkan seluruh sumber yang digunakan secara benar;

  • menghindari pengiriman naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal; dan

  • mematuhi seluruh kebijakan etika publikasi Jurnal Foribus Iustitia.

Template Artikel

Penulis diwajibkan menggunakan Template Jurnal Foribus Iustitia dalam penyusunan artikel sebelum melakukan pengiriman naskah melalui sistem OJS.